Aceh Tengan Menjadi Daerah Percobaan Wajib Belajar

02.26 / Diposting oleh KOPI GAYO Shop /
Takengon, 1 Oktober 1965



Pada Tanggal, 1 Oktober 1965 Kabupaten Aceh Tengah Menjadi Daerah Kawasan Wajib Belajar diresmikan oleh Bupati Aceh Tengah. M. Saleh Aman Sari  
(Bupati ke 5 Aceh Tengah, Masa Jabatan 1964-1966)
Label:

Artikel Terkait

0 komentar:

Posting Komentar