SINGAH MATA

05.21 / Diposting oleh KOPI GAYO Shop / komentar (0)
Singah Mata Kabupaten Aceh Tengah
»»  Readmore... Label:

Rumah Adat Asli Peninggalan Sejarah Gayo

19.45 / Diposting oleh KOPI GAYO Shop / komentar (1)
Umah Edet Pitu Ruang 

Rumah Adat Tujuh Ruang (Umah Edet Pitu Ruang) bahasa Gayo,  adalah peninggalan raje  Baluntara yang nama aslinya Jalaluddin sudah berdiri sejak pra-kemerdekaan. Rumah adat itu adalah bukti sejarah orang Gayo yang masih ada, tapi sayang tampaknya tidak ada yang peduli dengan peninggalan sejarah tersebut.

Rumah tua Umah Edet Pitu Ruang (Rumah Adat Tujuh Ruang) bukti sejarah orang Gayo tersebut letaknya di sebuah kampung pinggiran Danau Lut Tawar  tepatnya di Kampung Toweren, Kecamatan Laut Tawar Aceh Tengah siapa saja boleh melihatnya, tetapi rumah tesebut warnanya mulai pudar bahkan nyaris hilang dimakan waktu seakan akan tidak ada yang perduli, padahal rumah itu adalah bukti sejarah yang masih ada di Dataran Tinggi Gayo yang benar-benar asli peninggalan tidak seperti rumah adat di Linge dan Mess Pitu Ruang di Kampung Kemili Takengon yang hanya copyan dari bentuk aslinya.

Beberapa bagian lantai rumah adat tersebut sudah mulai lapuk. Begitu juga dengan 27 tiang penyangga dari kayu pilihan dan diukir dengan pahatan kerawang Gayo sudah mulai bergeser dan tidak lagi tegak lurus. Beberapa batu gunung dipakai sebagai alas tiang utama agar posisi rumah tetap stabil.

Beberapa warga (Petua Kampung) Toeren tersebut mengatakan saat kami wawancarai, Rumah adat Umah Pitu Ruang Toweren memang dibuat dari kayu pilihan. Diameter tiang penyangganya pun seukuran dekapan dewasa. Tidak diketahui tahun berapa rumah itu dibangun, tetapi menurut cerita, bangunannya sudah berdiri sebelum kolonial Belanda masuk ke Dataran Tinggi Gayo.

Umah Edet Pitu Ruang Gayo tersebut tidak mengunakan paku, tetapi dipasak dengan kayu  dan  bermacam-macam ukiran di setiap kayu. Ukiran tersebut bentuk nya berbeda-beda, ada yang berbentuk hewan dan ada yang berbetuk seni kerawang Gayo yang di pahat khusus.

Walaupun tidak mengunakan paku tapi kekuatan rumah adat pitu ruang tersebut sangatlah kuat apalagi bahan kayu yang sangat bermutu pada zaman duhulu, tetapi bagaimana pun kuatnya tanpa adanya perawatan bangunan tersebut akan roboh dengan sendirinya di makan zaman.

Luas Umah Edet Pitu Ruang itu, panjangnya 9 meter dengan lebar 12 meter. Berbentuk rumah panggung dengan lima anak tangga, menghadap utara. Sementara di dalamnya terdapat empat buah kamar. Selain empat kamar, ada dua lepo atau ruang bebas di arah timur dan barat.

Semua sambungan memakai ciri khas tersendiri menggunakan pasak kayu. Hampir semua bagian sisi dipakai ukiran kerawang yang dipahat, dengan berbagai motif, seperti puter tali dan sebagainya. Di tengah ukiran kerawang terdapat ukiran berbentuk ayam dan ikan yang melambangkan kemuliaan dan kesejahteraan. Sementara ukiran naga merupakan lambang kekuatan, kekuasaan dan kharisma. Peninggalan Raja Baluntara, bukan hanya bangunan tua yang bertengger usang di Kampung Toweren Uken, tetapi aset bersejarah lain masih tersimpan rapi oleh pihak keluarga seperti Bawar. 

Bawar adalah sebuah tanda kerajaan yang diberikan oleh Sultan Aceh kepada Raja Baluntara.
Selain Bawar yang masih disimpan oleh keluarga keturunan raja itu, ada piring, pedang, cerka dan sejumlah barang peninggalan yang sangat bersejarah. Di belakang rumah adat tersebut dahulunya ada rumah dapur di bagian Selatan yang ukurannya sama dengan ruang utama yang berukuran 9 x 12. Ruangan dimaksud telah hancur. Selain itu, juga ada mersah, kolam dan roda, alat penumbuk padi dengan kekuatan air yang semuanya juga sudah musnah.

Reje Baluntara merupakan seorang raja yang juga mengusai kawasan hutan sehingga disebut sebagai Reje Baluntara (raja belantara- red). Menurut cerita yang berkembang foto Reje Baluntara, ditemukan oleh salah seorang keluarga Reje Baluntara yang bekerja di Jakarta, almarhum Reje Amat Banta.

Dalam sebuah kesempatan ke Belanda, Reje Amat Banta menemukan foto Reje Baluntara yang dibuat oleh Belanda, kemudian dibawa pulang ke Takengon, kemudian dibuat lukisannya sesuai foto aslinya.
Sekeliling rumah pitu ruang tersebut pada tahun 1990 dubuat pagar kawat oleh Suaka Sejarah dan Peninggalan Purbakala Banda Aceh tahun, kini rumah itu tidak lagi di tempati oleh keluarga reje baluntara.
»»  Readmore... Label: