PACUAN KUDA

18.45 / Diposting oleh KOPI GAYO Shop /
ASAL MULANYA PACU KUDE DI GAYO


Pacuan Kuda “Pacu Kude’ bermula, seperti yang  ditulis oleh almarhum A.R. Hakim Aman Pinan dalam buku Pesona Tanoh Gayo. “Pacu Kude” sebagai sebuah hiburan rakyat sudah terselenggara sebelum Belanda menginjakkan kakinya di Bumi Gayo. Pacu Kuda di masa itu diselenggarakan pada saat Luwes Belang-masa selepas panen padi disawah-sawah di Gayo. Masa Lues Blang ini selalu seringkali kebetulan bertepatan dengan bulan Agustus. Pacu Kude kemudian selalu diadakan pada bulan Agustus, selain Karen alasan tadi, Pertimbangannya lainnya dalam bulan Agustus, cuaca cukup mendukung karena berada dalam musim kemarau. Sehingga Pacu Kude dikira cocok untuk digelar.


Awalnya, Pacu Kude diselenggarakan di kampung Bintang, tepatnya dari pantai menye yang jaraknya sekitar 1,5 km. Arena pacu tepat di tepi pantai, sisi barat berbatas dengan danau laut tawar sementara sisi timur dipagar dengan geluni. Waktu penyelenggaraannya dimulai pukul 08.00 wib sampai pukul 10.00 wib, kemudian dilanjutkan setelah shalat ashar sampai pukul 18.00 wib.


Uniknya, saat itu, Yang terkesan istimewa dengan Pacuan Kuda di Kampung Bintang adalah persyaratan joki, mereka tidak dibenarkan menggunakan baju alias telanjang dada.
Tidak ada hadiah bagi pemenang, hanya ”gah” atau marwah gengsi atau status social yang dipertaruhkan dan dipertahankan. Kemenangan yang diperoleh tersebut dilanjutkan dengan perayaan dan syukuran oleh penduduk setempat dengan sistem berpegenapen yaitu saling sumbang menyumbang untuk biaya perayaan kemenangan tersebut. Dengan memotong hewan ternak dan makan bersama.


 Kemudian, sekitar tahun 1912, pemerintah kolonial belanda melihat pacuan kuda dapat menjadi media untuk menyatukan rakyat, lantas mereka memindahkan pacuan kuda ke takengon, tepatnya di blang kolak yang sekarang bernama lapangan musara alun. Acara pacuan kuda yang diselenggarakan oleh kolonial belanda dikaitkan dengan hari ulang tahun ratu wilhelmina. Supaya event tersebut meriah, oleh pemerintah kolonial disediakan biaya makan kuda, hadiah dan piagam kepada para juara.


Lambat laun, Tradisi memberikan hadiah berlanjut sampai hari ini. Pelaksanaan event tersebut juga seterusnya digelar di lapangan blang kolak. Sistem dan aturan pacuan kuda di blang kolak kemudian juga berubah. Arena pacu dibuat oval yang diberi pagar dari radang (rotan). Para joki yang sebelumnya mengendarai kuda dengan bertelenjang dada, maka di arena pacu blang kolak kepada para joki diberi baju warna warni. Kemudian, kuda-kuda yang dibolehkan bertanding bukan hanya dari kampung bintang, tetapi juga kuda-kuda dari seluruh wilayah onder-afdeling takengon dan daerah lainnya.


Masyarakat Gayo tumpah ruah menonton pegelaran ini. tidak ada pembatasan, ada anak-anak, pria maupun wanita sehingga pacuan kuda menjadi hiburan rakyat. Yang pasti, pada akhirnya pacu kuda menjadi tradisi dan bagian hidup dari rakyat aceh tengah, yang saat itu wilayahnya masih mencangkup Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara.


sampai kemudian, pada tahun 1956-an (bersamaan dengan lahirnya UU.No.7 Drt/1956 dan UU. No. 24/1956 terbentuknya Kabupaten Aceh Tengah), pelaksanaan pacuan kuda ini diambil alih oleh Pemda Aceh Tengah. Pada priode tahun 1950-an, kuda pacu asal kampung Kenawat, Gelelungi, Pegasing, Kebayakan dan Bintang, boleh dikatakan paling aktif dalam perlombaan ini.


Menurut versi lainnya, Pacu Kude sebenarnya Pada awalnya hanyalah aktivitas iseng pemuda-pemuda kampong di Gayo, terutama di Bintang dan disekitar pemukiman-pemukiman di sekeliling danau laut Tawar, seusai musim panen padi di sekitar Danau Laut Tawar. Sudah menjadi kebiasaan anak muda, menangkap kuda yang kerkeliaran dengan kain sarung tanpa setahu empunya dan memacunya. Saat memacu, kadangkala terserempak dengan kelompok pemuda dari kampung lain, yang melakukan hal yang sama. Lalu terjadi interaksi sosial, dimana para joki dari masing-masing kampung sepakat untuk mengadakan pertandingan pacu kuda antara kampung tanpa hadiah bagi pemenang. Tidak disadari, akhirnya sejak awal tahun 1930-an, aktivitas ini berubah menjadi tradisi tahunan yang melibatkan beberapa kampong


Seperti yang ditulis oleh Yusra Habib Abdulgani, Tidak ada aturan pasti dalam perlombaan Pacu Kude, baik tentang atribut: baju, celana, sepatu, topi, pemecut (cambuk) dan  usia seorang joki. Begitu juga dari segi keamanan dan keselamatan para joki, seperti alat pengaman tubuh, pagar dan tali yang benar-benar memenuhi standard keamanan.


jika joki jatuh, luka-luka, bahkan mati sekalipun, cukup dengan menghubungi pihak Rumah sakit. Para joki berkaki telanjang dan berpakaian bebas. Ada joki yang memakai jacket hujan saat berpacu tanpa memperhitungkan factor keselamatan dan arus angin yang mempengaruhi kecepatan. Mereka tidak dibekali pengetahuan tentang ”rule of the game”. Pihak Pemda belum berpikir menyediakan perangkat computer perekam pada garis start, mensyaratkan pakaian yang memenuhi standard keselamatan dan tidak berupaya mengasuransikan para joki, sekiranya mereka mendapat musibah kecelakaan.


Tiga orang juri duduk di atas sebuah menara bertingkat yang jaraknya kira-kira 100-200 m dari garis start; sementara seorang juri pembantu berdiri di atas garis start. Kuda-kuda yang akan dipacu dikendalikan oleh joki dan pemiliknya. Juri pembantu mula-mula memberi aba-aba dengan mengangkat ”bendera start” warna putih sebagai isyarat pertarungan segera berlangsung. Curi start bisa disaksikan disini, saat para joki merapatkan kuda mereka ke garis ”start”. Jika kuda tersebut sulit diajak kompromi (berdiri persis di garis start), maka sang joki yang kekangnya dipandu oleh pemilik, dibenarkan mengambil ancang-ancang jauh dari belakang. Apa yang terjadi? Setiap start perlombaan yang disertai oleh 4 atau 5 peserta, posisi kuda hampir tidak pernah persis berdiri di atas garis start. Juri pembantu hanya memberi peluang beberapa saat agar masing-masing menyiapkan diri; jika tidak, bendera start tetap dikibarkan. Tidak dikenal rumus ”ralat”, ”silap”, ”ma’af”, ”ampun” dan ”menggugat” jika terjadi ketidaksamaan gerak start. Pemegang bendera start adalah raja yang tak tidak pernah melakukan kesalahan dan tidak boleh digangu gugat. Inilah yang membedakan antara paduan kuda tradisional di ”Negeri Antara” dengan pacuan kuda di Inggeris dan Spanyol. Tulis Yusra Habib Abdulgani
Label:

Artikel Terkait

0 komentar:

Posting Komentar