Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah

22.09 / Diposting oleh KOPI GAYO Shop /
Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor     Tahun 2009 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Aceh Tengah yang terdiri dari :

Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah.

  • Kepala Kantor;
  • Sub Bagian Tata Usaha;
  • Seksi Pembinaan Perpustakaan;
  • Seksi Pembinaan Kearsipan;
  • Seksi Pelayanan
Label:

Artikel Terkait

0 komentar:

Posting Komentar