1. Dinas Syari’at Islam.

00.58 / Diposting oleh KOPI GAYO Shop /
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Syari'at Islam

Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor Tahun 2009 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 20 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Aceh Tengah yang terdiri dari :

Dinas Syari’at Islam.

a. Kepala Dinas.

b. Sekretariat

  • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
  • Sub Bagian Perencanaan.
  • Sub Bagian Keuangan.

c. Bidang Dakwah dan Peribadatan.

  • Seksi Dakwah dan Syi’ar.
  • Seksi Penataan Sarana Peribadatan.

d. Bidang Pengembangan Sumber Daya Syari’at Islam.

  • Seksi Pembinaan Sumber Daya Lembaga dan Tenaga Keagamaan.
  • Seksi Pengembangan Mutu Wawasan Syari’at Islam.

e. Bidang Bina Hukum Syari’at Islam.

  • Seksi Penyuluhan Syari’at Islam dan Hukum.
  • Seksi Sarana Peradilan.

                          
Label:

Artikel Terkait

0 komentar:

Posting Komentar