5. Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah.

01.52 / Diposting oleh KOPI GAYO Shop /
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah

Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor Tahun 2009 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 20 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Aceh Tengah yang terdiri dari :

Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah.

Kepala Dinas

Sekretariat, terdiri dari :
  • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
  • Sub Bagian Perencanaan.
  • Sub Bagian Keuangan.

Bidang Pendapatan, terdiri dari :
  • Seksi Pendapatan Asli Daerah.
  • Seksi Pendapatan Non Pendapatan Asli Daerah.
  • Seksi Pengembangan Pendapatan Asli Daerah.

Bidang Anggaran, terdiri dari :
  • Seksi Penyusunan Anggaran.
  • Seksi Anggaran Pembiayaan.
  • Seksi Pengendalian Anggaran.

Bidang Kekayaan dan Aset Daerah, terdiri dari :
  • Seksi Penyusunan Rencana Kebutuhan Asset.
  • Seksi Penilaian dan Pemanfaatan.
  • Seksi Evaluasi dan Pelaporan.

Bidang Akuntansi dan Pelaporan, terdiri dari :
  • Seksi Akuntansi.
  • Seksi Perbendaharaan.
  • Seksi Verifikasi.
Label:

Artikel Terkait

0 komentar:

Posting Komentar