- 30 (Tiga puluh) Anggota DPRK Aceh Tengah
- Dinas-dinas
- Kantor-Kantor
- Badan-badan
- 14 (Empat belas) Kecamatan
- 20 (Dua puluh) Mukim
- 270 (Dua ratus tujuh puluh) Kepala Kampung
- 270 (Dua ratus tujuh puluh) Badan Perwakilan Kampung (BPK)
Aparatur Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang terdiri dari :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar