VISI DAN MISI DAERAH

00.09 / Diposting oleh KOPI GAYO Shop /
VISI DAN MISI DAERAH KAB. ACEH TENGAH

Sejak awal para pendahulu pemerintah telah menetapkan cita-cita untuk menciptakan dan mewujudkan masyarakat Aceh yang makmur, adil, dan bermartabat. Penetapan ini bukanlah sesuatu yang tidak beralasan, tetapi didasarkan kepada fakta sejarah kontemporer Aceh dimana Aceh pernah berhasil melakukan pengelolaan pemerintah dengan baik dan transparan.

Mengulang sesuatu yang sudah pernah dilakukan bukanlah sesuatu hal yang sulit, tetapi untuk keberhasilan kembali perlu komitmen semua pihak dan taat azas serta konsisten dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. semuanya harus mempunyai visi atau pandangan dan harapan kedepan yang sama, sehingga dapat ditetapkan langkah-langkah untuk mewujudkannya.

Dalam rangka menyelenggarakan Otonomi Daerah Kabupaten Aceh Tengah berdasarkan kewenangan daerah otonomi perlu terarah dan terfokus kepada hasil-hasil yang akan dicapai sehingga terciptanya kebersamaan dan partisipasi melalui perumusan dan masukan-masukan, saran, pendapat, aspirasi, masyarakat Kabupaten Aceh Tengah.

Perumusan Visi merupakan gambaran tentang masa depan yang realistik dan ingin diwujudkan dalam kurun waktu tertentu, dengan mengisyaratkan adanya misi dan tantangan. Dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional disebutkan bahwa visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Berangkat dari pengertian visi tersebut, dan hasil kajian singkat tentang Kabupaten Aceh Tengah pada Bab ini, maka visi Kabupaten Aceh Tengah dapat dirumuskan sebagai berikut :

“TERWUJUDNYA KEMAKMURAN DAN TERHALAUNYA KEMISKINAN MENUJU MASYRAKAT ACEH TENGAH SEJAHTERA 2012 ”.



MISI DAERAH

Dalam rangka mencapai visi Kabupaten Aceh Tengah tersebut, maka misi yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 2007-2012 adalah:

  1. Mewujudkan Peningkatan pelaksanaan syari’at islam dan penghayatan serta pengamalan nilai-nilai pancasila dan undang-undang 1945;
  2. Memantapkan perkonomian rakyat dibidang perkebunan, hortikultura dan kegiatan pertanian lainnya,serta mengurangi angka pengangguran melalui pembukaan lapangan kerja diberbagai bidang.
  3. Mewujudkan dan menetapkan sarana dan prasarana transportasi serta infrastruktur lainnya untuk mendukung usaha perekonomian rakyat dan daerah.
  4. Meningkatkan kualitas pendidikan disemua jenjang untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia yang beriman, berilmu pengetahuan dan menguasai teknologi.
  5. Meningkatkan kualitas pelayanan dan pemerataan kesehatan serta membangun infrastruktur kesehatan sampai ke pedesaan.
  6. Mewujudkan iklim kehidupan masyarakat yang damai dan tertib dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mupakat sesuai dengan adat istiadat. Serta mengupayakan pengembangan wilayah diberbagai strata pemerintahan.
Label:

Artikel Terkait

0 komentar:

Posting Komentar